Bedah_Hukum
this site the web


Google Translate
Arabic Korean Japanese Chinese Simplified Russian Portuguese
English French German Spain Italian Dutch

Tranformasi Urusan Privat Menjadi Konsumsi Publik

Sejak dahulu kala, jaman nenek moyang kita hingga (mungkin) bapak/ibu kita sendiri, urusan rumah tangga dari pertengkaran, jatuhnya talak, pisah ranjang/rumah hingga perceraian dalam sebuah ikatan perkawinan merupakan hal yang begitu tersimpan aman dalam “ruang” yang bernama rahasia rumah tangga. Keyakinan yang didasari oleh rasa malu, pamali, hingga tidak ingin di dengar oleh saudara dan khalayak umum merupakan dasar pertimbangan bahwa hal tersebut harus tersimpan rapat-rapat.

Perkembangan pengetahuan dan teknologi informatika berimplikasi kepada transformasi (perubahan) mendasar atas berbagai urusan yang bersifat pribadi/ privat menjadi konsumsi publik, sepertihalnya perceraian. Perceraian dilihat dari perspektif saat ini telah mengalami perubahan yang mencolok. Sebelumnya (bila dapat digambarkan) perceraian merupakan peristiwa yang membawa perasaan pilu nan sedih khususnya bagi pihak-pihak yang tersangkut dalam perceraian. Melakukan perceraian seringkali dihantui oleh perasaan yang berat untuk menyandang status duda atau lebih-lebih janda. Perasaan seperti ini jelas tidak mudah untuk ditutup-tutupi. Menyandang predikat duda atau janda membawa konsekuensi yang cukup berat. Namun apabila kita amati, saat ini perceraian tidak lagi merupakan peristiwa yang luar biasa ditakutkan oleh suami maupun istri dalam sebuah perkawinan. Perasaan takut dan was-was terkalahkan oleh keinginan yang lebih besar untuk mengakhiri perkawinan. Bahkan alasan perceraianpun secara nyata bukan lagi bersumber dari masalah yang kompleks dan rumit namun permasalahan sederhanapun dapat menjadi pemicu perceraian. Singkatnya, status janda bukan lagi menjadi “momok” di jaman seperti ini.


Visualisasi media televisi sering menggambarkan bahwa pasangan yang tersangkut perceraian tidak terlihat atau memperlihatkan perasaan sedih. Apakah ini merupakan gambaran sejujurnya dari perasaan hati ataukah “kepura-puraan”? Itu merupakan pertanyaan yang hanya bisa dijawab oleh bersangkutan sendiri (dengan penciptanya). Tapi menurut hemat penulis, ini tidak terlepas dari akibat yang maha dahsyat dari peristilahan “Duren” (duda keren) dan “Janda Kembang" (janda cantik). Status duda atau janda tidak lagi membawa konotasi yang miring semiring beberapa dekade tahun yang lalu. Status duda atau janda tidak lagi dianggap sebagai orang yang gagal dalam membina rumah tangga tapi lebih kepada orang yang belum menemukan kecocokan pasangan. Tentu saja (hemat penulis) ini membawa implikasi terhadap "daya laku" duda atau janda yang tidak seburuk sebelumnya. Bahkan oleh beberapa orang ini bukan menjadi masalah. Artinya duda atau perjaka, janda atau gadis adalah sama. Pertanyaannya kemudian adalah apakah semua duda dapat dikatakan “duren” dan semua janda dapat dikatakan “janda kembang”?

Di salah satu acara televisi kita dapat mengikuti bagaimana problematika rumah tangga yang terancam perceraian dibahas bersama dalam kemasan talk show. Terdapat berbagai alasan yang melatarbelakangi kisruhnya rumah tangga tersebut, dari perselingkuhan, masalah dengan mertua, ekonomi hingga masalah seksual yang terkadang sangat tidak etis untuk dikonsumsi anak-anak. Secara konseptual acara ini diharapkan dapat membantu memperbaiki jalinan perkawinan yang “rusak” sehingga dapat direkonstruksi kembali. Namun kita juga tidak boleh lupa bahwa acara tersebut diprakarsai oleh sponsor yang mengharapkan acara ini mendapatkan rating yang tinggi. Tidak dapat dipungkiri ini akan merubah paradigma atas persoalan yang serius serta memiliki sensitivitas emosional menjadi bentuk hiburan yang diharapkan disaksikan oleh masyarakat dalam jumlah sebanyak-banyaknya untuk mendapatkan rating pemirsa setinggi-tingginya. Lebih dari itu audiens dalam acara tersebut diberikan hak untuk menilai siapa yang salah dan siapa yang benar. So dimana letak masalah yang seharusnya menjadi masalah privat rumah tangga. Apakah semua orang akan berkehendak demikian apabila mendapatkan permasalahan yang pelik dalam rumah tangganya? Itu tergantung kepada anda.

Sejalan dengan hal itu, momentum sidang perceraian juga mengalami pergeseran. Sidang perceraian yang “mutlak” tertutup kepada sidang perceraian yang dapat diikuti oleh khalayak umum (meskipun tidak secara keseluruhan). Seringkali kita “dimanjakan” oleh media massa yang memberikan informasi kepada kita, baik secara visual, deskripsi maupun kedua-duanya tentang sepenggal jalannya persidangan perceraian artis maupun publik figur. Minimal kita akan mengetahui status perkawinan dari idola ataupun publik figur serta putusan pengadilan terhadap kasus tersebut.

Mengikuti sepenggal cerita tentang sidang perceraian artis atau publik figur sering membentuk paradigma kita untuk menyimpulkan penyebab perceraian. Kemudian kita dibawa (secara sadar ataupun tidak) untuk memihak salah satu pihak dan kontra terhadap pihak yang lain. Namun tidak bijak rasanya bila kita hanya mendasarkan keberpihakan tersebut kepada hasil sidang perceraian sebagai satu-satunya dasar menilai watak dan karakteristik seorang figur secara keseluruhan. Inilah salah satu implikasi transformasi urusan privat menjadi konsumsi publik.

Pemeriksaan oleh pengadilan agama hakekatnya tetap mengupayakan jalan islah bagi pasangan perkawinan. Sehingga diharapkan dengan difasilitasi oleh hakim pengadilan mereka dapat memperbaiki kehidupan rumah tangga dengan mencari solusi atas permasalahan yang tengah dihadapi. Namun ketika ini telah menjadi konsumsi publik tentu saja akan membawa konsekuensi yang lebih besar kedepannya. Akan mempengaruhi pola pikir bagi pasangan yang bersangkutan untuk menentukan jalan hidupnya seiring dengan banyaknya pihak yang ingin memberikan pertimbangan atas masalah yang tergolong urusan privat tersebut.

Merujuk kepada kaedah hukum yang berlaku tidak ada dasar bagi persidangan yang bersifat tertutup dan terbuka kecuali persidangan tersebut terkait dengan masalah perceraian, anak-anak dan kesusilaan. Sehingga status sosial dan strata ekonomi pihak-pihak dalam sidang perceraian tidaklah mengubah sifat dari persidangan perceraian yang tertutup. Status pihak dalam perceraian baik artis, publik figur, pegawai negeri atau hanya pedagang kaki lima adalah sama haknya untuk mendapatkan pemeriksaan yang tertutup terhadap sidang perceraian yang dialami.

Demikian pula perjodohanpun mengalami pergeseran nilai yang serupa. Perjodohan yang awalnya dilakukan hanya sebatas lingkup keluarga, teman, tetangga, saat ini orang yang tidak pernah kita kenal sekalipun dapat berperan mencarikan jodoh bagi kita. Mencari jodoh saat ini diibaratkan sebagai ladang penghasilan baru bagi banyak pihak. Perjodohan dapat dikemas menjadi urusan yang dapat mendatangkan keuntungan komersial. Biro jodoh, kontak jodoh, hingga acara televisi telah mendukung pertemuan kita dengan jodoh kita. Misalnya dalam sebuah acara di salah satu stasiun televisi yang bertujuan untuk mencarikan jodoh bagi klien atau tamu acara. Terlepas hubungan yang akhirnya terjalin telah masuk dalam skenario sejak awal ataukah terjadi secara apa adanya, pada kesimpulannya perjodohan kini memiliki tempat yang baru yaitu “tempat” yang menarik untuk dibicarakan oleh banyak orang. Berbagai media dan sarana teknologi informatika banyak membantu kita untuk mendapatkan pasangan hidup.  Perjodohan bukan lagi menjadi masalah pribadi orang per orang yang tabu untuk diungkapkan. Tentu saja ini berbeda dengan pandangan konservatif nan religius seringkali kita menitipkan diri kepada seorang Kyai yang kita percaya dapat membantu mendapatkan jodoh yang baik bagi diri atau salah satu keluarga kita. Dalam kenyataan saat ini mungkin hal seperti ini sudah semakin jarang kita temui seiring perkembangan jaman dan teknologi.

Perselingkuhan dalam perspektif saat ini juga mengalami pergeseran sejalan dengan urusan privat sebelumnya. Isu skandal dan perselingkuhan merupakan salah satu isu yang sering “menghinggapi” publik figur. Bagaimana tokoh terkemuka dunia, sepertihalnya Bill Clinton (Presiden Amerika Serikat), Taro Aso (PM Jepang), Silvio Berlusconi (PM Italia) dan banyak tokoh dunia lainnya tergoyangkan jabatan dan kedudukannya karena wanita. Perilaku perselingkuhan kini tidak lagi menjadi milik publik figur, artis, orang kaya raya, maupun pejabat publik. Kemampuan ekonomi, status sosial, pangkat dan jabatan, tingkatan usia serta strata sosial lainnya tidak mampu menjadi pendukung maupun parameter equivalen yang pasti terhadap tingkat keseringan kasus perselingkuhan terjadi. Prinsipnya perselingkuhan dapat saja terjadi kepada siapa saja, kapan saja dan dimana saja.

Permasalahan terjadi ketika perselingkuhan itu terkuak oleh pasangan atau bahkan oleh khalayak ramai. Hal tersebut sering kita lihat melalui media televisi. Perburuan akan penyebab ketidaknormalan kehidupan rumah tangga untuk dicari akar penyebabnya seringkali terjawab dengan terkuaknya jalinan perselingkuhan. Parahnya jalinan perselingkuhan ini dikupas mendalam hingga terkadang terjadi pergeseran nilai-nilai perselingkuhan yang bersifat aib dan tidak tepat untuk diketahui khalayak ramai menjadi konsumsi masyarakat penikmat acara. Bukankah ini bisa jadi menjadi inspirasi bagi peselingkuh-peselingkuh baru dan “amatiran” atau inspirasi pengembangan modus-modus perselingkuhan gaya baru.

Entah apa yang ada dibenak klien dalam acara semacam ini, yang secara langsung mencoba membuka segala apa yang ada dalam diri pasangannya atau keluarganya untuk dikonsumsi secara massal oleh masyarakat. Pergeseran nilai perselingkuhan dari sesuatu yang dianggap aib menjadi lumrah dengan sikap reaktif dari pelaku perselingkuhan yang menganggap itu menjadi hal yang wajar dengan berbagai alasan pembenar menjadi hal yang menarik bagi dunia hiburan televisi. Terlepas dari itu semua perselingkuhan tetaplah perselingkuhan yang merupakan sesuatu yang tidak kita kehendaki (secara sadar) dan selalu kita coba hindari bagi keutuhan keluarga.

Inilah kenyataan yang terjadi dalam masyarakat kita saat ini. Sudah waktunya kita dapat membuat garis pemisah yang jelas bahwa satu hal adalah entertainment/ hiburan dan lain hal adalah masalah pribadi yang seharusnya tidak diketahui oleh orang yang tidak senyatanya ingin tahu dan tidak dalam kapasitas apapun. Perlu kedewasaan kita untuk menilai secara obyektif terhadap apapun juga, khususnya hal-hal yang bersifat pribadi dan tidak pada tempatnya untuk kita konsumsi bersama. Semoga kita tetap menjadi manusia yang bijaksana di jaman tanpa batas seperti ini.

12 komentar:

Si Eko mengatakan...

Moga-moga masih banyak yang sadar kyk smpyn.

ZU&MI mengatakan...

Mgkn istilah duren ataupun janda cntik itu tdk dianggp momok lg bg klangan selebritis,tp utk msyrkt desa sy rasa hal itu msh dianggp tabu krn di daerah pedesaan tdk bnyk yg brstatus spt itu,mgkn cm bbrp sj,& kbnyakan orang2 desa beranggapan klo ada seorang jnda yg cntik pula mrk berfkirnya akn menggoda pria2 yg sdh beristri apalagi si janda itu pnya cafe/warung. Mgkn beda lg klo dikota,apalgi dikalngan selebritis hal itu sdh mnjd pnykit latah,yg 1 bercerai yg lain ikut2an. Mmg perceraian itu dibolehkan oleh Allah SWT jk mmg kptsan itu yg trbaik,tp hal itu sangat dibenci oleh-NYA...

Anonim mengatakan...

oke lah kalau begitu..

YUSTIZAL mengatakan...

(oleh: yustizal teknik mesin semester lll, universitas islam majapahit)

Menurut saya,kedewasaan berfikir tidak dilihat dari umur seseorang yang udah 17 tahun ke atas.apabila seseorang belum mengetahui, memahami, dan mampu membedakan mana yang baik dan mana yang buruk hak dan kewajiban kita sebagai warganegara maupun umat beragama.
,seseorang tersebut belum bisa dikatakan berfikir secara dewasa

adi pradana mengatakan...

seseorang dikatakan dewasa bisa mengerti keadaan itu sendiri yang di hadapinya.seseorang dewasa bukan di lihat dari usianya.kadang masih ada umurnya di atas 17+ masih kekanak-kanakan.ya Toehhh...!!!!!!!
oya ma'af ya pak GMN kalau waktunya kulia ilmu filsafat sering-sering di buat diskusi n tanya jawab aja..
by.adi teknik mesin smster3

Fatih mengatakan...

keren pak blognya
oh iya pak buat nambah visitor coba pean buat backlink dengan istilah blogwalking.
untuk link bapak ade bisa pake code html.
jadi nanti kayak py saya
http://530-articles.blogspot.com jadi Seo articles Center dan Free MMORPG Server Files pada http://kag3.co.cc
pada link dibawah ini
http://www.backlinkwatch.com/index.php bapak masukin link saya diatas yg seo articles.

maaf g bs kasih link langsung soalnya lemot inetnya

Rhapsody mengatakan...

asskum.

diawali dari mana ya.... hal seperti itu bukan lagi sesuatu yang dianggap aneh dan bukan lagi hal yang membingungkan.dari peristiwa-peristiwa yang kian timbul dimasyarakat khususnya dalam rumahtangga. kita sering menjumpai hal-hal yang memicu perceraian/pisah rumah. sering kita jumpai istilah KDRT,perselingkuhan dll. saya rasa hal itu salah satu pemicu dari ketidak harmonisan rumah tangga. dibutuhkan pengertian,saling toleransi dan kedewasaan dalam berfikir serta bertindak untuk mengambil keputusan. baik intern maupun ekstern. kadang masalah itu tidak tidak enggan untuk diekspose ke luar. sehingga sering mencuat isu2 yang aneh2 diklangan public klu udah di pegang paparazi. saya rasa masalah2 sperti itu hendaknya diselesaikan secara kekeluargaan saja, oleh pihak yang bersgkutan. kalu dengan itu saja bisa, why must be expose to public.

Anonim mengatakan...

perkawinan cuma sbuah kata.jd tak penting status sorang.yg tpenting adalah komitmin tuk mjalani pkawinan dgn sbaik mungkin(abdul hafid mesin smt 3)

Anonim mengatakan...

prkawina sngat pnting agar manusia dpt dbedakn dngan hewan(andi ismail mesin smt 3)

Agus santoso mengatakan...

askum

Penampilan blognya sudah ok
seandainya dikasih game lebih ok
misal game leadership.

MR.BIG mengatakan...

Assalamualaikum,,,,
ehm blognya muwaanis bgt pak.
haduh jd ngiri sama bpk, dngan semua anugerah yg telah bpk dapatkan.
bpk telah menciptakan sebuah harmony yg sempurna dlm hdup........
jd pengen cpt menikah pak.hehehehe
semangat selalu.
yusuf VA

agi mengatakan...

Suatu yang privat ada baiknya tetap di ranah privat. Kalau mau dibawa ke ranah publik, perlu disunting agar sesuai dengan konsumsi dan ruang publik yang sesuai. website pemuat berita iyaa.com

Apakah prioritas utama yang perlu dibenahi dalam penegakan hukum di Indonesia?

 

W3C Validations

Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Morbi dapibus dolor sit amet metus suscipit iaculis. Quisque at nulla eu elit adipiscing tempor.

Usage Policies